Asisten III Setda Gumas Letus Guntur didampingi Kepala BKAD Hardeman serta narasumber dan peserta, usai membuka Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Bukti Potong Pajak dengan menggunakan aplikasi Coretax, di Ruang Rapat Kepala BKAD Gumas, Rabu (17/9/2025).(Media Dayak/Ist)

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan pajak daerah.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab Gumas menggelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Bukti Potong Pajak dengan menggunakan aplikasi Coretax, di Ruang Rapat Kepala BKAD Gumas, Rabu (17/9/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard diwakili Asisten III Setda Gumas Letus Guntur kala membuka kegiatan menyampaikan,kegiatan ini sebagai optimalisasi kepatuhan perpajakan pada Pemkab Gumas Tahun Anggaran 2025 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Dengan hadirnya aplikasi Coretax, setiap bukti potong yang dibuat akan terjamin validitasnya, mengurangi potensi kesalahan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Letus.

Dengan kegiatan itu, Letus menyatakan Pemkab Gumas mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediannya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan,serta praktek langsung Pembuatan Bukti Potong Pajak pada aplikasi Coretax di Pemkab Gumas.

“Apabila dalam pelaksanannya nanti, ditemukan kendala yang mungkin belum kami fahami, agar kiranya Bapak/Ibu Narasumber dapat selalu membuka diri untuk tempat kami berkonsultasi, sehingga penggunaan Aplikasi Coretax ini dapat terlaksanak dengan baik,” ucap Letus.

Menyampaikan laporannya, ketua Panitia yang juga Kepala BKAD Gumas Hardeman membeberkan dasar hukum kegiatan.

Sedangkan tujuan kegiatan,sebut Hardeman, yaitu untuk meningkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Pegawai terkait Pembuatan Bukti Potong Pajak pada Aplikasi Coretax pada masing-masing SKPD, serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Perpajakan pada Pemkab Gumas.

“Peserta kegiatan ini berjumlah 78 orang, berasal dari 27 Dinas/Badan, 12 Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas,” kata Hardeman.

Lanjut Hardeman, narasumber kegiatan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka raya, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Kuala Kurun,serta dari BKAD Gumas

“Metode yang digunakan dalam kegiatan ini dengan cara Penyajian Materi, Diskusi, Tanya Jawab dan Praktek Aplikasi,” imbuh Hardeman.(Nov/Aw)

Sumber : https://mediadayak.id/bikin-asn-melek-digital-pemkab-gumas-gelar-pelatihan-dan-pendampingan-pembuatan-bukti-potong-pajak-pada-aplikasi-coretax