Kuala Kurun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, menyampaikan pembayaran THR tersebut telah disiapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan regulasi daerah yang berlaku.
“Pembayaran THR tahun 2026 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA, serta Peraturan Bupati Gumas Nomor 10 Tahun 2026,” ucapnya.
Ia menjelaskan, komponen pembayaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai sesuai pangkat dan jabatan.
Berdasarkan data BKAD Gumas, penerima THR di lingkup pemkab setempat terdiri dari dua orang pejabat negara, 3.144 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta 2.451 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk pejabat negara, total THR yang disiapkan sebesar Rp11.844.759. Sementara itu bagi PNS anggaran yang disiapkan mencapai Rp15.022.822.612, dan untuk PPPK sebesar Rp7.579.829.600.
Selain itu, Pemkab Gumas juga memperhitungkan tambahan komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam pembayaran THR. Untuk PNS diperkirakan mencapai Rp8.245.000.000, sedangkan PPPK sekitar Rp980.400.000.
“Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total pembayaran THR tahun 2026 yang disiapkan oleh Pemkab Gunung Mas mencapai sekitar Rp31,8 miliar. Pembayaran telah dimulai pada Kamis (12/3),” imbuhnya.
Ia berharap pembayaran THR tersebut dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya serta memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
“Dengan adanya THR ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pegawai menjelang hari raya sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” demikian Hardeman.
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Sumber : https://kalteng.antaranews.com/berita/815310/pemkab-gumas-anggarkan-rp318-miliar-untuk-thr-asn-2026