Palangka Raya, 11 Februari 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, S.T – Melalui pelaksanaan konsinyering dalam rangka Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah ini saya berharap semua peserta dapat lebih memahami tugas tanggung jawab serta kewenangannya dalam tata kelola Barang Milik Daerah dan penyusunan Laporan Keuangan pada Perangkat Daerah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Untuk ini Saya minta agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh sampai selesai Sebelum saya mengakhiri arahan ini saya ingin menegaskan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Agar masing-masing Perangkat Daerah membangun komitmen bersama dan meningkatkan integritas serta sinergi yang baik sehingga hal yang selama ini sering dikeluhkan oleh satuan pengelola barang Perangkat Daerah tentang sulitnya memperoleh data yang diperlukan untuk entry pengadaan Barang Milik Daerah seperti data kontrak maupun data pembelian barang baik dari PPTK maupun bendahara yang menyebabkan terlambatnya penyampaian Laporan, baik barang persediaan maupun barang inventaris tidak ditemukan lagi. 
  2. Kepada Perangkat Daerah yang menerima Hibah baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun dari Swasta, mengelola Dana BOS dan JKN agar lebih intensif lagi berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam melakukan pencatatan sehingga tidak menumpuk dan menjadi beban dalam hal penyusunan Laporan Barang dan Laporan Keuangan.
  3. Meskipun kita bersama menyadari bahwa saat ini kita belum memiliki aplikasi pengelolaan barang yang terintegrasi dengan aplikasi pengelolaan keuangan yang kita gunakan, tetapi melalui konsinyering ini target kegiatan sebagaimana Laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah khususnya terkait adanya kesesuaian antara nilai Persediaan yang dicatat dalam aplikasi SIPDA dan aplikasi SIPD-RI serta antara nilai Aset Tetap dan Aset Lainnya yang dicatat dalam aplikasi Simda BMD dan aplikasi SIPD-RI harus bisa dicapai.
  4. Kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas agar segera menyusun target waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta berkoordinasi dengan Inspektorat terkait pelaksanaan reviu Laporan Keuangan sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat disampaikan secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.