MMCGumasKuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (23/6/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Jaya menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan disampaikan kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Jaya. Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2024.

Dalam laporannya, Bupati Jaya memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis pembangunan. Ia juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali, yakni pertama kali pada tahun 2012, lalu secara berturut-turut dari 2016 hingga 2024. Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.

“Kita perlu semangat kerja keras, kerja cerdas, cepat, dan cermat dari seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pimpinan hingga pelaksana teknis di lapangan. Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar pengelolaan keuangan ke depan semakin baik,” imbuhnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah. Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus membuktikan konsistensinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

Sumber : https://mmc.gunungmaskab.go.id/2025/06/24/bupati-gunung-mas-sampaikan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2024-tegaskan-komitmen-transparansi-dan-akuntabilitas/